Berita

UU PDRD, PBB P2
22 October 2021
Berdasarkan Undang-undang PDRD ini, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya merupakan pajak yang dikelola
Penambahan Jenis Pajak Baru
22 October 2021
Adapun tujuan penyempurnaan dari UU PDRD adalah: Memperbaiki Sistem Pemungutan pajak dan retribusi daerah, Meningkatkan Local Taxing Power melalui: Perluasan objek pajak daerah dan retribusi daer

Kepuasan Pelanggan

Istimewa
Sangat Bagus
Bagus
Biasa
Jelek